Cara Mendaftar Blog Atau Website Google News. Google News merupakan layanan kompilasi informasi yang secara otomatis menampilkan informasi dari aneka macam media. Google News juga menyediakan layanan pencarian informasi dengan hasil pencarian berupa-berita yang sesuai dengan kata kunci. Berita yang muncul di baris pertama hasil pencarian yakni informasi yang paling banyak dibaca dan yang terbaru. Meski berita-berita sudah diseleksi secara otomatis, tetapi situs-situs informasi yang muncul dalam layanan ini dipilih secara menual oleh pengguna. Google News menyediakan fitur News Archives Search untuk mencari berita-berita lama.
Google Berita memudahkan pembaca menemukan konten yang relevan dan menarik dengan mempersonalisasi konten yang ditampilkan di tab Untuk Anda. Aplikasi ini memakai machine learning supaya semakin cerdas merekomendasikan konten yang dipersonalisasi dari waktu ke waktu, menyesuaikan dengan kebiasaan dan rutinitas pengguna.
Lalu apakah halaman / url / posting blog dan website kita sanggup menjadi potongan dari Google News ? Tentu saja bisa. Untuk menjadi potongan dari Google News, minimal ada 3 (tiga) syarat utama, yakni sebagai berikut:
· Blog atau website harus berisi konten berita: Google Berita berisi konten terbaru wacana insiden terkini. Jika situs Anda memperlihatkan liputan Berita dan jenis konten lainnya, pisahkan konten Berita di subfolder tertentu dan hanya cantumkan subfolder tersebut sebagai Rubrik ketika Anda mengajukan penyertaan Google Berita.
· Konten harus asli atau asli: Google berupaya untuk mempermudah pengguna menemukan informasi yang asli dan independen. Google Berita sangat menghargai pelaporan asli. Jika situs Anda menampilkan konten bersindikasi, pastikan konten tersebut diatribusi dengan benar dan berisi kurang dari 50% dari keseluruhan konten di situs. Situs yang diterima di Google Berita harus menjadi sumber konten gres dan asli yang penting.
· Kepemilikan atau kepengarangan situs harus jelas: Pengunjung situs Anda ingin memercayai dan memahami siapa yang memublikasikan berita, serta informasi wacana penulis artikel. Oleh sebab itu, sumber informasi di Google harus mengatakan informasi tanggal, penulis, publikasi, penerbit, perusahaan atau jaringan di baliknya, dan informasi kontak yang jelas. Google Berita berupaya menampilkan informasi dari situs yang transparan dengan informasi penulis yang sanggup diverifikasi kepada pembaca. Pastikan kepemilikan situs, misi, dan informasi kontak (seperti email, alamat fisik, dan nomor telepon) tersedia. Artikel harus menampilkan informasi penulis.
Lalu bagaimana Cara mendaftar halaman / url / posting blog (blogspot) atau website di google news. Halaman Anda menyerupai website maupun blog menyerupai blogspot berhak tampil di kartu Discover google hanya bila diindeks oleh Google dan memenuhi kebijakan konten Google News. Lalu bagaimana cara mendaftarkan blog (blogspot) atau website di google news ? Berikut langkah – langkah cara blog (blogspot) atau website mendaftar di google news.
1. Masuk ke alamat https://partnerdash.google.com/partnerdash/d/news untuk masuk ke laman registrasi google news. Gunakan akun Google yang sudah Anda miliki atau akun yang dipakai untuk Google Webmasters
2. Saat laman di atas terbuka, Anda akan melihat situs – situs yang Anda miliki yang sudah diverifikasi di webmaster untuk selanjutnya sanggup kita daftarkan di google news. Situs yang sudah di verifikasi akan mempunyai notifikasi klik Request Inclusion in Google News
3. Jika Anda sudah memilih blog mana yang akan di daftarkan, lalu klik Request Inclusion in Google News. Selanjutnya akan muncul tab gres yang mewajibkan Anda mengisi form registrasi wacana informasi umun blog Anda
Dalam form tersebut Anda akan diminta untuk mengisi :
a. General information : Informasi umum wacana situs Anda
b. Site information : informasi situs Anda, mencakup :
· Source URL
· Source Name
· Site Language
· City
· State/Province
· Region
c. Categories : Anda diminta untuk mencentang kategori yang ada di disitus Anda. Dalam form google news, ada pilihan beberapa kategori, yaitu :
· Opinion content
· Press Release
· Free registration
· User Generated
· ContentSatire
· Paid subscription
· Blog
d. News sections information : dalam form ini Anda sanggup memasukan subdomain, bila blog Anda tiap kategori dibentuk subdomain dalam situsnya
Setelah semua informasi umum di isi dengan benar, langkah terahir yakni klik kotakan dibawah lalu SUBMIT
4. Jika Anda sudah submit blog ke google news. Maka dalam tampilan dasboard laman registrasi gogge news akan bermetamorfosis menyerupai dibawah ini
Setelah blog di daftarkan ke google news, selanjutnya yakni masa review selama kurang lebih 3 ahad 21 hari. Selama masa review, lebih baik Anda lebih ulet dalam update artikel. Lebih disarankan lagi untuk updatenya di atur, misalkan : pagi, siang, sore, malam. Hal ini akan menciptakan blog Anda terlihat up to date tiap harinnya
Demikianlah informasi wacana Cara mendaftar halaman / url / posting blog (blogspot) atau website di google news. Semoga blog Anda masuk dan terdaftar sebagai potongan dari google news. Terima kasih.
No comments:
Post a Comment