Dalam rangka antisipasi musibah terutama dalam rangka meminimalisir dampak tragedi alam, Kemendikbud menerapkan Gerakan SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana). Untuk itu, pada tahun 2019 ini Kemdikbud telah melaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang dilaksanakan di 139 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dengan jumlah akseptor mencapai 3.930 orang terdiri dari Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah.
Lalu apa itu SPAB (Satuan Pendidikan Aman Bencana ) atau Sekolah Aman Bencana? SPAB sanggup diartikan sebagai lingkungan pendidikan termasuk di dalamnya kemudahan pendidikan yang kondusif dari tragedi dan bukan merupakan tempat yang sanggup membahayakan bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan lainnya.
Satuan Pendidikan Aman Bencana juga sanggup diartikan sebagai upaya membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap tragedi dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah baik itu sebelum, dikala maupun sehabis tragedi terjadi. Tujuan adanya gerakan SPAB adalah:
a. Membangun budaya siaga dan budaya kondusif di sekolah dengan berbagi jejaring bersama para pemangku kepentingan di bidang penanganan bencana;
b. Meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat berguru yang lebih kondusif bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah;
c. Menyebarluaskan dan berbagi pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui jalur pendidikan sekolah.
Salah Satu implementasi gerakan SPAB mewujudkan Indikator Sekolah Tanggap Bencana. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indikator Sekolah Tanggap Bencana ialah :
1. Indikator untuk Parameter Pengetahuan dan Keterampilan
a. Pengetahuan mengenai jenis bahaya, sumber bahaya, besaran ancaman dan dampak ancaman serta gejala ancaman yang ada di lingkungan sekolah
b. Akses bagi seluruh komponen sekolah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kesiagaan (materi acuan, ikut serta dalam pelatihan, musyawarah guru, pertemuan desa, jambore siswa, dsb.).
c. Pengetahuan sejarah tragedi yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau daerahnya
d. Pengetahuan mengenai kerentanan dan kapasitas yang dimiliki di sekolah dan lingkungan sekitarnya.
e. Pengetahuan upaya yang sanggup dilakukan untuk meminimalkan risiko tragedi di sekolah.
f. Keterampilan seluruh komponen sekolah dalam menjalankan rencana tanggap darurat.
g. Adanya kegiatan simulasi regular.
h. Sosialisasi dan training kesiagaan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah. Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah.
2. Indikator untuk Parameter Kebijakan
Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah.
3. Indikator untuk Parameter Rencana Tanggap Darurat
a. Adanya dokumen penilaian risiko tragedi yang disusun bersama secara partisipatif dengan warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah.
b. Adanya protokol komunikasi dan koordinasi
c. Adanya Prosedur Tetap Kesiagaan Sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekolah
d. Kesepakatan dan ketersediaan lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah, disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah dan orang bau tanah siswa, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah
e. Dokumen penting sekolah digandakan dan tersimpan baik, supaya sanggup tetap ada, meskipun sekolah terkena bencana.
f. Catatan informasi penting yang gampang dipakai seluruh komponen sekolah, menyerupai pertolongan darurat terdekat, puskesmas/rumah sakit terdekat, dan pegawapemerintah terkait.
g. Adanya peta penyelamatan sekolah, dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang gampang dipahami oleh seluruh komponen sekolah.
h. Akses terhadap informasi bahaya, baik dari tanda alam, informasi dari lingkungan, dan dari pihak berwenang (pemerintah tempat dan BMG).
4. Indikator untuk Parameter Mobilisasi Sumberdaya
a. Adanya Satuan Tanggap tragedi sekolah termasuk perwakilan akseptor didik.
b. Adanya perlengkapan dasar dan suplai kebutuhan dasar pasca tragedi yang sanggup segera dipenuhi, dan diakses oleh komunitas sekolah, menyerupai alat pertolongan pertama serta evakuasi, obat-obatan, terpal, tenda dan sumber air bersih.
c. Pemantauan dan penilaian partisipatif mengenai kesiagaan sekolah secara rutin (menguji atau melatih kesiagaan sekolah secara berkala).
d. Adanya kerjasama dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan tragedi baik setempat (desa/kelurahan dan kecamatan) maupun dengan BPBD/Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap koordinasi dan penyelenggaraan penanggulangan tragedi di kota/kabupaten.
Bagaimana Langkah Penyelamatan jikalau Terjadi Bencana? Ada beberapa tindakan yang harus diperhatikan dalam penyelamatan jikalau terjadi bencana, meliputi:
1. Tindakan Penyelamatan
a. Penyelamatan dikala terjadi gempa bumi
1) Bersikap damai dan jangan panik supaya sanggup melaksanakan tindakan penyelamatan diri dengan baik
2) Segera keluar ruang jikalau berada di dalam ruang. Carilah tempat yang agak lapang supaya tidak tertimpa pohon atau bangunan yang mungkin runtuh.
3) Saat berada di dalam gedung bertingkat atau bangunan yang tinggi, kemungkinan untuk keluar sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama, tindakan yang harus diambil ialah berlindung di bawah meja atau tempat yang sanggup menahan diri dari reruntuhan atau jatuhnya benda-benda.
4) Saat berada di jalan raya, kurangilah kecepatan kendaraan atau berhentilah di pinggir jalan , namun usahakan tempat pemberhentian jauh dari pohon, papan reklame, atau bangunan yang ada di sekitar jalan.
5) Saat berada di sentra keramaian, hindarkan diri dari berdesak-desakan untuk keluar pintu. Lebih baik cari tempat berlindung yang kondusif dari reruntuhan atau jatuhnya benda-benda.
b. Penyelamatan dikala terjadiTsunami
1) Apabila terjadi gempa, kemudian air maritim surut secara tiba-tiba, segeralah lari menjauh dari pantai dan cari tempat yang lebih tinggi alasannya ialah kemungkinkan tsunami akan terjadi
2) Jika gempa terjadi pada malam hari dengan kekuatan yang besar dan kemungkinan aliran listrik dan saluran telekomunikasi akan terputus. Jika hal itu terjadi dalam keadaan darurat segeralah mencari bangunan bertingkat dan naik keatas
3) Pemerintah memasang alat pemantau dini tsunami di pantai. Jika terjadi gempa dan disertai dengan tsunami, atat itu akan membunyikan bunyi sirine. Saat terdengar bunyi sirine segeralah menjauh dari pantai dan mencari tempat yang tinggi
c. Penyelamatan dikala terjadi banjir
1) Saat banjir sudah memasuki ruang, lebih baik mengungsi ke tempat yang lebih aman.
2) Perhatikan kebersihan tempat, makanan, dan minuman. Saat terjadi banjir gampang sekali basil penyakit tersebar dan berjangkit.
3) Waspada terhadap lingkungan sekitar supaya terhindar dari hal -hal yang tidak diinginkan. Misal tersengat listrik.
d. Penyelamatan dikala terjadi Kebakaran Hutan
1) Usahakan tidak terlalu banyak keluar rumah/ruang berguru untuk menghindari asap
2) Jika keluar rumah, gunakanlah masker untuk mengurangi imbas jelek asap terhadap pernapasan kita.
2. Evakuasi Korban
Bencana alam terjadi secara tiba-tiba terkadang menjadikan korban luka-luka maupun meninggal dunia.Korban yang mengalami luka-luka harus segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan kesehatan.Bagi korban yang selamat dievakuasi ke tempat yang aman, sedangkan korban yang meninggal dunia, dievakuasi, dan dimakamkan. Evakuasi dilakukan oleh masyarakat sekitar yang tidak terkena bencana, sukarelawan, timSAR atau dari TNI
3. Pemberian Bantuan yang dibutuhkan
Korban tragedi sangat membutuhkan bantuan. Bantuan yang sangat dibutuhkan, antara lain berupa makanan, minuman, pakaian, selimut, tenda-tenda, atau alat –alat sekolah. Bantuan tersebut sanggup berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, masyarakat yang berasala dari tempat lain, forum swadaya masyarakat, forum sosial atau dari negara lain. Bantuan sanggup berupa barang-barang maupun dukungan kejiwaan atau mental untuk sanggup menghadapi tragedi tersebut dengan sabar dan tegar supaya sanggup kembali menata hidupnya. Bantuan tersebut sanggup dilakukan melalui beberapa cara, misalnya
a. Secara eksklusif diberikan kepada korban
b. Melalui forum sosial
c. Melalui lembaga-lembaga lain yang membuka poskobantuan, misal stasiun televisi.
4. Pemberian Bantuan Pemulihan Kondisi Pascabencana.
Bencana alam menciptakan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat menjadi kacau. Apalagi jikalau rumah penduduk maupun bangunan-bangunan lainnya mengalami kerusakan yang cukup parah, pasar, kantor, atau sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan sanggup menganggu acara ekonomi dan kegiatan belajar-mengajar. Agar kondisi kembali pulih, pemerintah dan masyarakat tolong-menolong berusaha untuk memberi dukungan yang diharapkan untuk pemulihan tersebut.
Bagaimana penerapan SPAB ? SPAB sanggup diintegrasiikan dalam kegiatan intrakurikluer, menyerupai menjadikan lagu-lagu antisipasi tragedi (lagu kalau ada gempa, dsb) dalam ice breaking dikala pembelajaran, melaksanakan simulasi atau praktek penyelamatan dikala terjadi bencana, mengintegrasikan pengetahuan perihal kebencanaan dalam kegiatan pembelajaran dan lainnya. Dalam kegiatan ekstrakurikuler, SPAB sanggup diterapkan dalam kegiatan Kepramukaan, PMR, UKS dan lainnya.
No comments:
Post a Comment